Memiliki rumah minimalis kerap menjadi impian banyak
orang, barangkali kalian salah satunya. Hal ini bahkan akan semakin membuat
kalian bersemangat, jika ternyata ini akan menjadi rumah pertama. Tak harus dalam
kondisi baru, saat ini juga sudah bisa menemukan banyak pilihan rumah bekas
dengan konsep yang minimalis. Membeli rumah minimalis dalam kondisi bekas
seperti ini tentu akan memberikan keuntungan tersendiri.
Kenapa? Karena bisa mendapatkan rumah dengan harga
yang lebih murah. Selain itu, rumah sudah jadi dan siap untuk dihuni. Meski
rumah bekas, kalian tetap bisa menggunakan layanan KPR. Selama itu memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh
pihak bank, kalian tetap bisa beli rumah bekas dengan cara dicicil.
Namun sebagaimana pembelian barang bekas lainnya,
kalian tetap harus ekstra hati-hati saat akan membeli rumah ini. Jangan sampai
tertipu dan mengalami kerugian, hanya karena tidak melakukan proses pembelian
yang tepat dan aman. Pastikan selalu jeli dan melakukan pembelian ini dengan
cara yang tepat, sehingga impian untuk memiliki rumah minimalis walau bekas dan
dengan cara KPR bisa segera terwujud.
Berikut tips membeli rumah bekas dengan cara KPR
(Kredit Kepemilikan Rumah) agar menguntungkan dan tak menyesal di kemudian hari
dengan mempertimbangkan hal-hal ini.
1. Lokasi
Rumah
Lokasi
rumah merupakan hal pertama yang harus jadikan pertimbangan. Tidak harus berada
di kawasan pusat kota yang begitu ramai, namun perlu memastikan bahwa berbagai
aktivitas kalian dan seluruh keluarga bisa berjalan mudah dari lokasi tersebut.
Jangan sampai harus menempuh jarak yang jauh setiap harinya, hanya karena
lokasi rumah dan kantor yang sangat jauh. Selain itu, pertimbangkan juga
berbagai hal penting lainnya terkait dengan lokasi ini, seperti: akses
transportasi umum, ketersediaan sekolah, rumah sakit, pasar/supermarket, tingkat
kemacetan, dan lainnya. Jangan lupa untuk mamastikan bahwa lokasi pilihan ini tidak
rawan bencana alam, seperti longsor dan banjir. Jika mengabaikan lokasi rumah,
maka siap-siap saja menghadapi berbagai kendala yang bikin menyesal telah beli
rumah itu.
2. Kondisi
Lingkungan di Sekitar
Jika
akan membeli rumah dan tinggal di sana, sehingga penting untuk memastikan bahwa
lingkungan tempat tinggal tersebut aman dan nyaman. Cek kondisi jalan serta
fasilitas umum lainnya di sekitar lokasi rumah tersebut.Jangan lupa untuk
mencari informasi terkait dengan pola hidup masyarakat sekitar dan juga tingkat
krimilitas di lingkungan tersebut, agar bisa betah tinggal di sana.
3. Kualitas
Bangunan dan Usia Bangunan
Jangan
pernah lupa mengecek kondisi dan kualitas bangunan rumah yang akan di beli tersebut.
Pengecekan ini bisa di lakukan dengan meminta
bantuan kepada ahlinya, yakni seorang kontraktor atau arsitek yang
profesional. Ada banyak bagian rumah yang perlu dicek, antara lain: kondisi
dinding, lantai, kusen, jendela, atap, sumber air, listrik, dan lainnya. Selain
itu juga harus memperhatikan usia rumah tersebut. Ingat, semakin tua suatu
bangunan, tentunya makin rapuh pula bagunan tersebut dan membutuhkan biaya
perawatan yang lebih besar. Sebisa mungkin, upayakan memilih bangunan yang
masih terbilang baru dan berusia di bawah 10 tahun. Usia bangunan ini tentu
akan sangat memengaruhi kualitas bangunan itu sendiri. Jika membeli rumah yang
sudah cukup tua, maka kalian harus mempersiapkan bujet ekstra untuk perawatan
atau bahkan biaya renovasinya.
4. Cari
Tahu Berapa Harga Pasaran Rumah Bekas
Jika
sudah mengetahui luas bangunan dan kondisi rumah bekas yang akan dibeli,
segeralah cek harga pasaran rumah tersebut. Kalian perlu mencari informasi
terkait harga rumah di sekitar lokasi rumah itu, sehingga bisa memperkirakan
harga layak untuk rumah yang ingin dibeli tersebut. Ada beberapa cara yang bisa
Anda lakukan untuk menaksir harga rumah yang akan di beli, antara lain:
menaksir dengan perhitungan nilai pasar, bertanya langsung kepada
kontraktor/developer, menaksir berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
menggunakan layanan appraiser profesional.
5. Legalitas
Rumah
Jangan
lupa untuk mengecek kelengkapan dokumen legalitas rumah bekas yang akan di
beli. Hal ini sangat penting dan wajib diperhatikan dengan baik sejak awal. Anda
perlu mengecek kelengkapan dan keaslian sertifikat rumah/Surat Hak Milik (SHM),
Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan juga bukti pembayaran pajak
rumah tersebut. Jika sewaktu-waktu nama
penjual dan nama pemilik sertifikat berbeda, maka pastikan menanyakan kejelasan
tentang hal tersebut kepada penjual. Ini sangat penting, sebab kalian akan
membutuhkan proses balik nama yang akan melibatkan pemilik rumah sebelumnya. Perhatikan
semua dokumen dan hal lainnya yang berkaitan dengan ini, sebab semua ini akan
mempermudah proses pengajuan KPR di
bank.
6. Membicarakan
dengan Pihak Bank
Jika
sudah melakukan semua langkah di atas, kalian sudah bisa mulai mengurus
pengajuan KPR rumah. Pilih bank yang tepat dan memiliki layanan KPR paling
menguntungkan. Lengkapi semua persyaratan yang diminta, sehingga proses
pengajuan KPR ini bisa berjalan dengan baik. Jangan lupa untuk melakukan
simulasi kredit dengan bantuan pihak bank, sehingga pembelian rumah ini tidak
akan menimbulkan masalah keuangan bagi kalian. Simulasi kredit juga akan
membuat kalian menemukan jumlah cicilan yang paling tepat dan sesuai dengan
kemampuan keuangan. kalian juga bisa menegosiasikan kemudahan pembayaran atau
pengurangan bunga dengan pihak bank.
7. Tunggu
Proses Appraisal
Setelah
mengajukan KPR, maka pihak bank akan melakukan proses apprasial. Pihak bank
akan melakukan survei dan menentukan harga rumah yang di inginkan tersebut. Untuk
proses ini, kalian akan membayarkan biaya sekitar Rp300-500 ribu. Hasil survei
ini bisa jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan penawaran ke
pemilik rumah. Jika harga sudah disepakati, maka bisa melanjutkan proses akhir.
8. Selesaikan
Perjanjian dan Tandatangani Akad Kredit
Langkah
terakhir yang perlu dilakukan adalah menyesaikan perjanjian dan menandatangani
akad kredit. kalian akan mendapatkan rincian biaya-biaya untuk proses pengajuan
KPR ini dalam Surat Perjanjian Kredit (SPK), sekaligus dengan surat penunjukan
notaris terkait pengurusan legalitas dokumen yang diperlukan. Perhatikan dan
cermati semua biaya dan juga cicilan yang harus di bayarkan, agar tidak terjadi
kekeliruan yang bisa merugikan. Setelah menandatangani akad kredit pengajuan
KPR, atur keuangan dengan baik agar pembayaran cicilan KPR lancar.
Membeli rumah bekas milimalis dengan menggunakan
layanan KPR bisa menjadi pilihan
bagi kalian yang ingin segera memiliki hunian pribadi. Pilih rumah yang tepat
dan lakukan setiap proses pembelian ini dengan cara yang juga tepat, sehingga
bisa mendapatkan rumah idaman dengan harga yang paling menguntungkan.